Home Top Ad

Responsive Ads Here

Polisi Duga Di Saat Alami Kecelakaan Bus Pariwisata Berkecepatan 100 Kilometer Per Jam

Share:
Polisi Duga Saat Alami Kecelakaan Bus Pariwisata Berkecepatan 100 Kilometer per Jam

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNNEWS.COM,  MOJOKERTO - Bus Ardiansyah S 7322 UW mengalami kecelakaan kemudian lintas tunggal sehingga merenggut 14 korban meninggal dan 19 orang luka-luka di jalur A KM 712+400 jalan Tol Surabaya-Mojokerto, Dusun Sukodono, Desa Canggu, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Senin (16/5/2022).

Pemicu kecelakaan bus pariwisata yang dikemudikan sopir cadangan Adi Firmansyah (29) warga Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya tersebut disinyalir ada elemen kelalaian yakni disangka pengemudi mengantuk.

Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru Sudjoto Budi Santoso menyampaikan kronologi musibah kecelakaan selesai hidup bus pariwisata yang membuat korban jiwa di jalan tol Sumo (Surabaya-Mojokerto).

"Dari pengusutan permulaan dan pemberitahuan saksi-saksi, dikala itu kendaraan bus mendahului truk dari lajur kiri beralih ke jalur kanan di lokasi musibah tepatnya KM 712 jalan tol Surabaya-Mojokerto," ujarnya di Mapolresta Mojokerto, Senin (16/5).

Heru menerangkan bus pariwisata dari jalur kanan kembali berganti ke lajur kiri.

Pihaknya masih menentukan pengemudi bus mengantuk atau tidak.

Pengemudi gres sadar dikala roda kendaraan bus sebelah kiri berada di pundak jalan (Pembatas jalan) dan berusaha membanting setir ke arah kanan

"Sopir bus mengarahkan kemudi ke arah kanan tetapi namun tidak bisa alasannya yakni jarak terlalu akrab sehingga menabrak tiang reklame di segi jalan tol," jelasnya.

Menurut dia, kendaraan bus pariwisata disangka melaku kecepatan kurang lebih dari 100 kilometer per jam kemudian menabrak tiang reklame sampai roboh.

Kondisi bus bab depan rusak parah sampai kendaraan terguling ke segi kanan.

"Tiang reklame di jalan tol yang begitu kuatnya sampai roboh ditabrak bus sehingga dapat ditentukan kecepatan kendaraan cukup tinggi disangka lebih dari 100 kilometer per jam sehingga terjadi kecelakaan," ucap Heru.

Seperti yang diberitakan, Polisi Satlantas Polres Mojokerto Kota menyelediki sopir bus terkait kecelakaan bus pariwisata yang merenggut korban jiwa di jalur A KM 712+400 jalan tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022).

Ada dua sopir bus yakni sopir orisinil berjulukan Adi Ardiyanto (31) warga Menganti, Gresik dan Adi Firmansyah (29) sopir cadangan, warga Kelurahan Sememi, Benowo, Surabaya.

Polisi mengamankan sopir bus orisinil untuk dijalankan investigasi di Mapolresta Mojokerto.

Sedangkan, satu sopir (Cadangan) Adi Firmansyah yang terlibat kecelakaan kondisinya luka sekarang dalam dirawat di rumah sakit.

Hasil investigasi permulaan sopir orisinil sempat berganti kemudi dengan sopir cadangan di rest area Ngawi sebelum kecelakaan selesai hidup bus pariwisata berpenumpang 33 orang tergolong dua sopir mengalami kecelakaan selesai hidup di jalur A KM 712+400 jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Bus yang dikemudikan Firmansyah tersebut tiba-tiba menabrak tiang reklame di segi kiri jalan tol Sumo.

Akibat kecelakaan tersebut 14 orang meninggal dan 19 korban mengalami luka-luka sekarang dirawat di lima rumah sakit Kota Mojokerto. 

Artikel ini sudah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dugaan Kecepatan Bus Maut di Tol Mojokerto-Surabaya Robohkan Tiang Reklame, Polisi: Cukup Tinggi

Tidak ada komentar